JAWA TENGAH – Sejumlah tokoh masyarakat di Provinsi Jawa Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan kelompok gengster yang berpotensi menyeret anggotanya ke dalam tindakan kriminal serta merusak masa depan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aksi kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran, kekerasan, hingga penggunaan senjata tajam. Fenomena tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa serta berujung pada proses hukum.
Para tokoh menegaskan bahwa generasi muda harus lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. Keinginan untuk memperoleh pengakuan atau dianggap berani oleh kelompok tertentu tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebaliknya, keberanian sejati tercermin dari kemampuan menjaga diri, menghormati sesama, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam ketentuan hukum yang berlaku, setiap orang yang melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara, dengan ancaman hukuman yang lebih berat apabila perbuatannya mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Selain itu, kepemilikan maupun penggunaan senjata tajam tanpa hak juga merupakan tindak pidana. Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, atau menggunakan senjata penikam maupun senjata penusuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para tokoh masyarakat menilai bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar sangat penting dalam memberikan pembinaan, pengawasan, dan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif maupun kelompok gengster.
Mereka juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, termasuk memanfaatkan media sosial secara bijak. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan generasi muda mampu mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang positif, seperti pendidikan, olahraga, organisasi, seni, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Jangan sampai masa depan hancur hanya karena salah memilih pergaulan. Keberanian sejati bukan ditunjukkan dengan melakukan kekerasan, melainkan dengan menjaga diri, menghormati sesama, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan para tokoh masyarakat Jawa Tengah.
Melalui imbauan tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan taat terhadap hukum.

Sumber Pewarta : Mata Jateng.
Editor: Egha.













