Kamis, 15 Oktober 2026 Aktual · Terpercaya · Indonesia

Menko Polkam Terima Pimpinan LPSK, Bahas Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

  • Bagikan
Img 20261015 Wa0014
Img 20261015 Wa0014

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menerima kunjungan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, didampingi oleh Wakil Ketua LPSK, Dr. iur. Antonius PS Wibowo. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai perkembangan dan dinamika terkait perlindungan saksi dan korban dalam rangka proses penegakan hukum di Indonesia. Berbagai tantangan yang dihadapi juga menjadi sorotan utama, mulai dari menjamin keamanan saksi saat memberikan kesaksian hingga upaya penuh dalam memenuhi hak-hak korban kejahatan.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pentingnya pemulihan bagi para korban tindak pidana. Upaya pemulihan ini dinilai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kedua pihak sepakat bahwa diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi yang lebih erat antar-kementerian dan lembaga, termasuk seluruh jajaran aparat penegak hukum. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, serta memastikan seluruh pemenuhan hak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menko Polkam menegaskan dukungannya terhadap penguatan koordinasi lintas sektor. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan perhatian yang layak terhadap keamanan saksi, pemenuhan hak korban, serta keberlanjutan proses pemulihan yang menyeluruh.

#KemenkoPolkam #MenkoPolkam

Img 20261015 Wa0013
Img 20261015 Wa0013

Narasumber/Pewarta: Abu Khaidir
Editor: Egha

  • Bagikan