INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Ketua DPRD Barru Lukman T memimpin sidang paripurna DPRD Barru terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2025-2045
Kegiatan berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Barru pada hari senin 13/05/2024
Rapat Paripurna dinyatakan Korum lengkap para pimpinan dan anggota DPRD dan dihadiri Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si bersama Sekda Dr.Abustan,M.Si
Sebelumnya pada tanggal 11-12 Mei 2024 telah dilakukan rapat pembahasan Ranwal RPJPD bersama baik DPRD Barru, Bappelitbangda maupun unsur Tim Tehnis perumus dari Bupati Barru
Disampaikan Ketua DPRD Barru Lukman.T bahwa dalam hasil pembahasan bersama RanwalRPJPD ini disusun berdasarkan pedoman RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW serta dari Visi Kabupaten Barru yang MAJU, MANDIRI DAN BERKELANJUTAN agar kata MANDIRI DPRD Barru sepakat untuk tidak digunakan karena kondisi dan capaian pembangunan Kab.Barru saat ini, Jelas Lukman
Selanjutnya Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 oleh Ketua DPRD Barru Lukman T dan Bupati Barru Ir.Suardi Saleh,M.Si dihadapan peserta rapat paripurna dan disaksikan unsur Forkopimda, Para Staf Ahli, Asisten, OPD,Para Camat dan Desa/Kelurahan Se Kab.Barru melalui Via Telecomference
Narasumber : Humas
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red : LiesnaEgha.














