BANDUNG BARAT, JABAR — Peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi Kabupaten Bandung Barat bukan sekadar teguran biasa, melainkan pukulan telak atas kegagalan bertahun-tahun dalam membangun kemandirian fiskal daerah. Data menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB hanya menyumbang 37 persen dari total anggaran daerah — jauh di bawah rata-rata kabupaten se-Jawa Barat yang mencapai 48 persen.
Sebaliknya, 63 persen anggaran masih bergantung sepenuhnya pada Dana Transfer pemerintah pusat. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah bukti nyata bahwa KBB belum mandiri secara fiskal dan masih menjadi beban bagi negara. Selasa,(1/9/2026)
Ketua Pokja Wartawan KBB menegaskan, beberapa point terkait rendahnya PAD yaitu diantaranya :
*Potensi Melimpah, Pengelolaan Lemah
Kabupaten Bandung Barat bukan daerah miskin potensi, melainkan karena pengelolaan yang lemah, tidak serius, dan tidak profesional. KBB memiliki kekayaan alam, potensi pariwisata, pertanian, serta jasa yang luar biasa — namun semua itu seolah dibiarkan begitu saja. Pajak dan retribusi daerah tidak digali secara optimal, aset daerah tidak dimanfaatkan untuk keuntungan publik, dan pengawasan terhadap pelayanan publik nyaris tidak berfungsi. Seluruh potensi tersebut menjadi sia-sia karena tidak ada keberanian dan ketegasan dari para pengambil kebijakan.
*Ketergantungan 63 Persen, Bom Waktu Keuangan Daerah
Ketergantungan mencapai 63 persen kepada Dana Transfer merupakan bom waktu yang sangat berbahaya. Setiap kali pemerintah pusat mengubah kebijakan anggaran atau mengurangi alokasi transfer, roda pemerintahan KBB berisiko langsung lumpuh. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mampu merumuskan kebijakan fiskal yang mandiri, tidak berani berinovasi, dan lebih memilih jalan termudah: menunggu alokasi dana dari pusat. Di mana kemandirian yang dijanjikan saat pemilihan? Di mana upaya nyata untuk memajukan daerah sendiri?
*Eksekutif dan DPRD Sama-sama Bertanggung Jawab
Kegagalan besar ini tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Baik Pemerintah Daerah maupun DPRD KBB sama-sama memikul tanggung jawab moral dan politik. Selama ini lebih banyak terlihat rapat di meja bundar, retorik manis, serta perdebatan tanpa hasil. Di lapangan tidak ada terobosan nyata, tidak ada langkah berani untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan pengawasan yang dijalankan DPRD nyaris tidak terlihat dampaknya. Lebih banyak bicara daripada bekerja — itulah kenyataan yang terjadi saat ini.
*Teguran KPK Harus Menjadi Titik Balik
Sentilan serius dari KPK ini harus menjadi peringatan terakhir yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat KBB sudah tidak sabar menunggu perubahan nyata. Pemerintah daerah wajib segera memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, menggali seluruh potensi daerah yang selama ini terabaikan, meningkatkan transparansi, serta mengurangi ketergantungan pada Dana Transfer secara bertahap namun pasti.
Menurut Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, bahwa ” Jika dalam waktu dekat tidak terdapat perbaikan yang signifikan, maka seluruh pemangku kebijakan di KBB patut dipertanyakan kredibilitas, kinerja, serta niatnya untuk melayani rakyat,” pungkasnya .(Tim Red )
Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB
Pewarta: M. Raup / Tim Redaksi
Editor Redaksi: Liesna Egha













